Protokol tentang revisi Perjanjian Kemitraan Komprehensif ASEAN-Jepang mulai berlaku di 6 negara

(VOVWORLD) - Protokol pertama tentang revisi Perjanjian Kemitraan Komprehensif ASEAN-Jepang (AJCEP) resmi berlaku di Jepang dan lima negara anggota ASEAN, yaitu: Laos, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Ini adalah negara-negara yang sudah menyelesaikan prosedur-prosedur hukum di dalam negeri untuk meratifikasi naskah ini.

Vietnam sudah meratifikasi Protokel pertama tentang revisi AJCEP pada 26 Juli yang lalu, sementara itu Jepang sudah menyelesaikan ratifikasi terhadap naskah ini hampir dua minggu sebelumnya. Menurut rencana, AJCEP amandemen akan berlaku di lima negara sisanya dalam ASEAN, yaitu Brunei Darussalem, Kamboja, Indonesia, Malaysia dan Filipina, setelah semua negara ini menyelesaikan prosedur hukum di dalam negeri untuk meratifikasi naskah ini.

Mulai berlaku pada tahun 2008, AJCEP berfokus di bidang perdagangan komoditas, sedangkan masalah-masalah terkait pembukaan investasi dan jasa masih terus diperundingkan. Ini merupakan permufakatan perdagangan bebas multilateral pertama dari Jepang. Kementerian Luar Negeri Jepang berharap supaya permufakatan baru ini “akan mendorong lebih lanjut lagi perdagangan dan investasi antara Jepang dan ASEAN, serta memperkuat hubungan kerjasama antara dua pihak”.

Komentar

Yang lain