Uni Eropa Mulai Proses Hukum untuk RUU Inggris tentang Irlandia Utara

(VOVWORLD) -
Uni Eropa Mulai Proses Hukum untuk RUU Inggris tentang Irlandia Utara - ảnh 1Wakil Presiden Komisi Eropa, Maros Sefcovic (kanan) bertemu dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Liz Truss tentang keluarnya Inggris dari Uni Eropa pada 21 Februari 2022. Foto: AFP/VNA

Komisi Eropa pada 15 Juni telah mengaktifkan dua proses hukum baru terhadap Inggris setelah London secara sepihak mempelajari seluruh kesepakatan perdagangan pasca-Brexit yang ditandatangani oleh London tentang Irlandia Utara.

Kedua proses ini dapat menyebabkan dijatuhkannya hukuman berdasarkan vonis Mahkamah Keadilan Eropa, meskipun proses hukum tersebut bisa memakan waktu lebih dari satu tahun. Komisi Eropa adalah badan yang mengawasi hubungan Inggris dengan Uni Eropa yang terdiri dari 27 anggota. Komisi Eropa menegaskan masih ingin melanjutkan perundingan dengan Inggris untuk menangani kesulitan dalam transportasi produk Inggris ke Irlandia Utara.

Menurut Protokol Irlandia Utara, setelah Inggris keluar dari Uni Eropa, wilayah ini akan terus mematuhi ketentuan pasar bersama Eropa untuk menghindari pembentukan perbatasan dengan Republik Irlandia – sebuah anggota Uni Eropa. Untuk menjamin barang dari wilayah yang tersisa ke Irlandia Utara dapat memenuhi standar Uni Eropa, kedua belah pihak setuju untuk mengontrol barang yang datang dari daratan Inggris sebelum memasuki wilayah tersebut. Namun sejak diterapkan pada awal 2021, kegiatan kontrol tersebut telah membuat sirkulasi barang dari Inggris ke Irlandia Utara mengalami kemacetan secara serius.

Komentar

Yang lain