Mengapresiasi pendekatan dalam RUU tersebut, para anggota MN berpendapat bahwa penguatan desentralisasi dan pemberian kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah perkotaan merupakan arah yang sesuai dengan tuntutan praktis. Anggota MN Tran Dai Thang dari Provinsi Hung Yen menyampaikan pendapat:

“Saya mengapresiasi semangat pembaruan serta pendekatan konstruktif dalam RUU tersebut, dengan berbagai kebijakan yang bersifat terobosan, seperti: memperkuat desentralisasi, meningkatkan kemandirian pemerintah daerah perkotaan, khususnya dalam pengorganisasian aparatur, pengelolaan pegawai, serta penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan perkotaan yang berorientasi pada transportasi umum, dan sebagainya. Khususnya, ketentuan-ketentuan mengenai prinsip penerapan hukum memiliki arti penting dalam mengatasi berbagai hambatan kelembagaan, menciptakan dasar untuk mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur strategis dan model-model pengembangan perkotaan baru”.

Sejumlah anggota MN meminta untuk terus menyempurnakan mekanisme khusus bagi kota-kota khusus dan model-model pembangunan baru, sehingga memperluas ruang untuk memobilisasi sumber daya dalam negeri dan internasional. Mekanisme mengenai pengembangan kota berorientasi transportasi umum, kawasan ekonomi khusus, keterkaitan antardaerah, maupun pemanfaatan ruang laut perlu dilihat tidak hanya dari sudut pengelolaan perkotaan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menciptakan motor penggerakan pertumbuhan baru.