Viet Nam menyambut hasil pertemuan puncak antar-Korea ketiga

(VOVWORLD) - Pertemuan puncak ketiga antara Pemimpin Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kim Jong-un dan Presiden Republik Korea, Moon Jae-in, pada Rabu September, di Pyong Yang telah berakhir dengan baik, membuka peluang-peluang kerjasama yang belum pernah ada antara dua bagian negeri Korea.
Viet Nam menyambut hasil pertemuan puncak antar-Korea ketiga - ảnh 1 juru bicara Kementerian Luar Negeri  Viet Nam,  Le Thi Thu Hang  . (Foto: vov)

Berbagi pandangan Viet Nam tentang hasil  pertemuan kali ini,  pada jumpa pers  periodik pada Kamis (20 September),  di Kota Ha Noi,  juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Viet Nam,  Le Thi Thu Hang memberitahukan: “Viet Nam menyambut baik hasil  pertemuan puncak antar-Korea dan  perihal dua pihak menandatangani Pernyataan Bersama Pyong Yang, mendukung semua pihak yang bersangkutan mempertahankan dialog, pertemuan puncak, melakukan aktivitas bersifat konstruktif dan praksis untuk melaksanakan denuklirisasi di Semenanjung Korea, mendorong dialog dan kerjasama, mempertahankan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di dunia”.

Tentang aktivitas-aktivitas di laut yang dilakukan  kapal-kapal perang Inggeris  dan Jepang di kawasan Laut Timur belakangan ini, juru bicara Kemlu Le Thi Hang menegaskan pandangan konsisten Viet Nam tentang kedaulatan dan hak kedaulatan di dua kepulauan Truong Sa (Spratly) dan Hoang Sa (Paracel), bersamaan itu berseru kepada  semua negara supaya menghormati dan menaati semua ketentuan hukum internasional ketika melakukan aktivitas-aktivitas di kawasan laut ini dan di semua samudera pada umumnya.  Juru bicara Kemlu Le Thi Thu Hang mengatakan: “Selaku  negara peserta UNCLOS 1982 dan negara pantai Laut Timur, Viet Nam menegaskan pendirian konsisten tentang hak kebebasan maritim dan penerbangan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada UNCLOS 1982. Viet Nam terus meminta kepada semua negara supaya memberikan sumbanganyang aktif dan praksis dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas, menghormati hukum internasional dan kewajiban  hukum  internasional yang bersangkutan dan supremasi hukum di wilayah-wilayah  laut  dan samudera”.

Komentar

Yang lain