ASEAN menegaskan tekad menjaga perdamaian dan kestabilan di kawasan Laut Timur

(VOVWORLD) - Konferensi Menteri Luar Negeri (Menlu) ASEAN ke-50 (AMM-50) dan konferensi-konferensi yang bersangkutan sedang berlangsung di Manila, ibukota Filipina. Di samping semua isi penting yang dibahas seperti memperkuat konektivitas intra kawasan, mendorong hubungan ASEAN dengan para mitra, membangun Visa ASEAN 2025 dan lain-lain. AMM-50 mencatat satu hasil awal yang positif ketika ASEAN dan Tiongkok mengesahkan Rancangan Kerangka Kode Etik Perlakuan dari semua fihak di Laut Timur (COC), bersamaan itu memasukkan isi Laut Timur ke dalam Komunike Bersama ASEAN. Setelah 50 tahun terbentukan dan berkembang, ASEAN sedang menegaskan peranan-nya yang tidak bisa kurang dalam menjaga perdamaian dan kestabilan di kawasan.
ASEAN menegaskan tekad menjaga perdamaian dan kestabilan di kawasan Laut Timur - ảnh 1ASEAN menegaskan tekad menjaga perdamaian dan kestabilan di kawasan Laut Timur (Foto :VNA) 

Laut Timur tidak hanya merupakan daerah strategis yang penting bagi negara-negara  ASEAN saja, melainkan juga merupakan jalan maritim yang penting di kawasan dan dunia. Karena merupakan wilayah laut strategis, maka di wilayah laut ini sering  terjadi sengketa, karena semua fihak mengajukan klaim di wilayah laut tumpang tindih ini. Oleh karena itu, Laut Timur tidak bisa berada di luar perhatian bersama dari ASEAN dan sering dimasukkan ke dalam agenda ASEAN setiap tahun.

 

Perlu ada satu alat hukum yang terkait untuk semua sengketa di Laut Timur.

Sudah sejak lama, ASEAN telah ingin bersama dengan Tiongkok membangun satu instrumen hukum yang bersifat mengikat lebih tinggi untuk membatasi bentrokan-bentrokan yang bisa terjadi di wilayah laut ini. Ide tentang COC lahir pada tahun 2005, tapi harus memakan waktu 15 tahun setelah itu, ASEAN dan Tiongkok baru bisa resmi mengesahkan COC pada Konferensi kali ini.

Cara pendekatan bersama dari ASEAN yalah COC perlu berdasarkan dan pelipat-gandaan yang lebih tinggi dari DOC yang pernah ditandatangani oleh ASEAN dan Tiongkok pada tahun 2002. Kongkritnya yalah isi COC akan memanifestasikan: Prinsip menghargai hukum internasional, Piagam PBB, Konvensi PBB mengenai Hukum Laut-tahun 1982 (UNCLOS-1982), Traktat Keakraban dan Kerjasama Asia Tengara (TAC), Pernyataan DOC. Semua fihak harus punya kewajiban dan berperilaku demi target perdamaian, stabilitas, keamanan dan keselamatan dan kebebasan maritim, mendorong kerjasama, membangun kepercayaan, mencegah eskalasi sengketa dan memecahkan secara damai semua sengketa, berdasarkan pada hukum internasional dan Konvensi PBB mengenai Hukum Laut. Menurut pandangan ASEAN, COC harus mewarisi hal-hal positif dari DOC dan sambil meningkatkannya lagi untuk memenuhi kebutuhan situasi baru.

Jadi, bersamaan dengan pekerjaan menekankan semua prinsip positif yang telah tercantum dalam DOC, (yaitu perdamaian, stabilitas, keamananm keselamatan dan kebebasan maritim, memecahkan semua sengketa dengan langkah-langkah damai, menghargai hukum internasional dan Konvensi mengenai Hukum Laut), ASEAN menginginkan agar COC harus lebih mempunyai sifat komitmen dan mengikat  dari pada DOC, harus ada mekanisme pengawasan dan menjamin pelaksanaan dan khususnya menambahkan ketentuan menekankan prinsip menghargai Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen dari negara-negara pantai menurut UNCLOS-1982.

Kerangka COC yang diesahkan pada Sabtu (5/8) harus diesahkan secara musyawarah dan mufakat dari setiap negara baru berlaku. Mengusahakan musyawarah dan  mufakat antar-negara ASEAN atau antara ASEAN dengan Tiongkok dalam mendorong naskah ini harus bersifat mengikat secara hukum dengan kematuhan yang serius dari negara-negara yang bersangkutan akan menjadi satu tantangan yang tidak kecil pada waktu mendatang. Akan tetapi, pengesahan kerangka COC tetap dianggap sebagai kemajuan besar menuju ke penjaminan perdamaian dan keamanan di kawasan. Pertama-tama, penyelesaian kerangka COC mencerminkan keinginan banyak negara anggota ASEAN, yaitu membangun satu kawasan Laut Timur yang damai, stabil, akrab dan bekerjasama.

Dalam Komunike Bersama yang diesahkan Minggu (6/8), ASEAN juga menunjukkan pendiriannya, menyambut diesahkan nya rancangan kerangka COC. ASEAN juga menyatakan kecemasan atas masalah reklamasi dan semua aktivitas di kawasan yang bisa mengikis kepercayaan, meningkatkan ketegangan dan merusak perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan. ASEAN juga menegaskan kembali perlunya membina kepercayaan, mengekang diri dan menghindari semua tindakan yang bisa memperumit situasi, menjalankan semua solusi damai, di atas dasar hukum internasional dan UNCLOS- 1982.

 

ASEAN menjunjung tinggi semangat musyawarah dan mufakat

Pada latar belakang ASEAN sedang menghadapi banyak tantangan, jelaslah bahwa, membina cara pendekatan yang sesuai dan pantas tentang Laut Timur, di satu segi menyatakan sumbangan yang praksis dari ASEAN terhadap perdamaian, kestabilan yang berjangka panjang di kawasan, di segi lain memanifestasikan peranan sentral ASEAN dalam masalah-masalah regional dan internasional. Musyawarah dan mufakat adalah kunci yang membantu ASEAN mengatasi segala tantangan keamanan kawasan. Dalam pidato pembukaan AMM-50, Menlu Filipina, negara Ketua ASEAN 2017 juga menegaskan bahwa “ASEAN sedang bersama-sama dalam satu perjalanan”. Pada tahun emas ASEAN yang genap 50 tahun, di  perjalanan ini, semangat dari negara-negara anggota yaitu musyawarah mufakat dan bertanggung jawab menangani tantangan-tantangan bersama, di antaranya ada masalah Laut Timur sedang dijunjung tinggi.

Komentar

Yang lain