Kebebasan informasi, kebebasan berbicara dan kerangka undang-undang negara

(VOVworld) – Hanya tinggal beberapa hari lagi, Peraturan Pemerintah Vietnam nomor 72 tentang pengelolaan, pemberian dan penggunaan jasa internet dan informasi di jaringan internet akan resmi berlaku pada 1 September mendatang. Penyusunan dan pemberlakuan Peraturan Pemerintah ini merupakan upaya untuk tidak henti-hentinya menyempurnakan sistim perundang-undangan negara dan terus menegaskan kebijakan Pemerintah tentang pengelolaan seiring dengan menciptakan syarat perkembangan internet. Kenyataan ini bertentangan dengan beberapa kecaman dari beberapa organisasi dan perseorangan yang kurang beriktikat baik yang mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah tersebut adalah “serangan yang keras terhadap hak kebebasan informasi”.

Kebebasan informasi, kebebasan berbicara dan kerangka undang-undang negara - ảnh 1
Peraturan Pemerintah Vietnam nomor 72 resmi berlaku pada 1 September 2013
(Foto: baomoi.com)

Peraturan Pemerintah nomor 72 menentukan secara terinci jasa internet, kekayaan internet, prinsip mengelola, memberikan dan menggunakan informasi di jaringan internet, mengelola pembentukan portal terpadu, jaringan sosial, dll. Selain menciptakan payung hukum bagi perkembangan semua ragam informasi baru di samping cara-cara pemberian informasi tradisional di jaringan internet, hal baru yang patut diperhatikan ialah Peraturan Pemerintah nomor 72 memperkuat penjaminan keselamatan dan keamanan informasi di jaringan internet. Dengan demikian, Peraturan Pemerintah ini tidak menghalangi hak kebebasan informasi, kebebasan berbicara dari setiap perseorangan seperti yang telah diuar-uarkan oleh beberapa organisasi dan perseorangan yang tidak beriktikat baik, tapi hanya mengelola pemberian dan penggunaan jasa internet sesuai dengan patokan-patokan moral, kebudayaan, keamanan nasional, sesuai dengan undang-undang (UU) Vietnam dan hukum internasional.

Pada era internet dan eksplosi informasi global, hak kebebasan informasi dan kebebasan berbicara perlu dihormati secara maksimal. Tapi mencegah gejala-gejala negatif yang bersangkutan dengan kebebasan informasi dan kebebasan berbicara dalam lingkungan internet merupakan tanggung jawab dari semua pemerintah, supaya kebebasan informasi dan kebebasan berbicara mengabdi kepentingan yang layak dari rakyat yang luas, menjamin kestabilan dan perkembangan Tanah Air. Oleh karena itu, bergantung pada persyaratan dan keadaan yang dimilikinya, semua negara di dunia mengeluarkan kebijakan untuk menjamin hak kebebasan berbicara dalam kerangka UU negara itu sendiri. Kebebasan informasi dan kebebasan berbicara hanya bisa dibela jika ia tidak melanggar kepentingan yang sah dan layak dari negara, masyarakat dan tidak melanggar hak-hak kebebasan fundamental lainnya, seperti ketentuan dalam “Deklarasi Dunia tentang Hak Asasi Manusia” dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu: “Semua orang punya kewajiban terhadap komunitas, pada saat menikmati hak-hak kebebasan pribadi, harus mengikuti pembatasan-pembatasan yang ditentukan UU dengan tujuan satu-satunya ialah menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap semua hak kebebasan dari orang lain, serta sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang layak tentang moral, ketertiban publik dan kesejahteraan umum dalam satu masyarakat demokratis”. Praktek menunjukkan bahwa UU dari banyak negara mengakui hak kebebasan informasi, kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tapi tidak menganggap hak ini sebagai “Kebebasan mutlak”.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Amerika Serikat melarang semua tindakan “mencetak, menerbitkan, menyunting, menyiarkan, menyosialisasikan, memperdagangkan, mendistribusikan atau memamerkan secara terbuka semua dokumen yang isinya menggerakkan, menghasut atau menjelaskan tanggung jawab atau ketepatan dari perilaku penggulingan terhadap pemerintahan tingkat manapun di Amerika Serikat, dll”. Undang-Undang Dasar (UUD) Amerika Serikat juga mengijinkan Mahkamah Agung memberikan sanksi-sanksi hukum jika menemukan ada media massa yang melakukan perilaku sabotase, menodai dan memfitnah Negara, masyarakat dan perseorangan. UUD semua negara bagian di Amerika Serikat juga mengijinkan membawa ke pengadilan karena kesalahan menyalah-gunakan hak kebebasan berbicara dan kebebasan pers. 

Badan Perkembangan Media Komunikasi (MDA) dari Kementerian Informasi dan Komunikasi Singapura menentukan bahwa semua portal yang mendapat ijin punya kewajiban menarik isi yang “Merusak keharmonisan rasial dan agama dalam waktu 24 jam” setelah diminta oleh Badan Pengelolaan Komunikasi Nasional. UU negara Republik Kyrgistan mencatat jelas bahwa: “UUD dan UU Republik Kyrgystan membatasi pelaksanaan semua hak dan hak kebebasan yang diperbolehkan dalam bertujuan menjamin kebebasan orang lain, menjamin keamanan dan ketertiban sosial, keutuhan wilayah dan membela ketertiban UUD”.  UUD Senegal mengakui penjaminan hak kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tapi menganggap hak-hak ini sebagai obyek yang bisa disesuaikan oleh ketentuan hukum, dll.

Internet telah dan sedang semakin populer dan menjadi satu bagian yang tak bisa kurang dalam kehidupan masyarakat. Semua pengguna internet tentunya bisa mengerti bagaimana bahayanya sisi negatif dari internet jika tanpa instrumen-instrumen pengelolaan efektif yang bisa mengejar perkembangan internet yang kuat. Sesuai dengan yang telah diuraikan di atas, jelas-lah semua perilaku di jaringan internet dari warga negara di setiap negara harus menaati ketentuan dan hukum negara itu sendiri. Penyusunan dan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Vietnam nomor 72 bertujuan membela secara lebih baik lagi kepentingan yang layak dari warga negara Vietnam. Peraturan Pemerintah ini menciptakan payung hukum yang lebih transparan lagi untuk mengembangkan internet, adalah hal yang perlu dan layak yang telah dan sedang dilaksanakan Vietnam serta semua negara lain di dunia pada era internet ini./. 

Komentar

Yang lain