AS mengakui Jerusalem sebagai Ibukotanya Israel

(VOVWORLD) - Ketika berbicara di depan jumpa pers pada Rabu (06 Desember), di Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, menyatakan resmi mengakui Jerusalem sebagai Ibukotanya Israel, bersamaan itu membimbing Kementerian Luar Negeri AS “memulai penggelaran semua persiapan untuk memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) AS dari Kota Tel Aviv ke Jerusalem”. 
AS mengakui Jerusalem sebagai Ibukotanya Israel - ảnh 1Presiden AS, Donald Trum (kiri) setelah menandatangani pernyataan yang mengakui Jerusalem sebagai Ibukota-nya Israel di Washington DC (Foto: AFP/VNA) 

Dia menyatakan bahwa keputusan ini akan paling menguntungkan AS serta dalam mengusahakan perdamaian antara Israel dan Palestina.

Menurut kalangan otoritas Gedung Putih, proses menyiapkan dan memindahkan Kedubes AS ke Jerusalem bisa diselesaikan dalam waktu 3 tahun.

Keputusan mengakui Jerusalem sebagai Ibukota resminya Israel telah membantu Presiden Donald Trump merealisasikan salah satu komitmen dalam kampanye pemilu yang penting. Gerak-gerik ini juga mendapat dukungan luas dari para legislator Partai Republik.

Feedback

Others