MN berfokus pada pekerjaan legislasi

(VOVworld) – Pada Senin pagi (1 Juni), dalam persidangan ke-9 para anggota Majelis Nasional (MN) Vietnam terus berbahas di aula. Mereka mendengarkan laporan pemaparan, penerimaan pendapat dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Organisasi Pemerintah (amandemen), serta berbahas tentang beberapa isi yang masih ada perbedaan pendapat tentang RUU ini. Pada sorenya, MN mendengarkan laporan pemaparan, penerimaan pendapat dan penyempurnaan RUU tentang Organisasi Pemerintahan Daerah dan membahas beberapa isi yang masih ada perbedaan pendapat tentang RUU ini.

MN berfokus pada pekerjaan legislasi - ảnh 1
Persidangan ke-9 memasuki pekan ke-3
(Foto: baomoi.com)

Pada pekan ini, MN menyediakan sebagian besar waktu untuk pekerjaan legislasi. Semua RUU yang disampaikan kepada MN untuk ditinjau dan dibahas terdiri dari: RUU tentang Anggaran Keuangan Negara (amandemen); RUU tentang Organisasi Badan Investigasi Pidana; RUU tentang Penahanan Sementara; RUU revisi atas beberapa isi dalam UU tentang Maritim Vietnam; RUU tentang Pemilihan Anggota MN dan Anggota Dewan Rakyat; RUU tentang Referendum; RUU tentang Keselamatan Informasi; RUU tentang Statistik (amandemen); RUU tentang Acara Administrasi (amandemen).

Pada Senin sore (1 Juni), Majelis Nasional (MN) Vietnam melakukan perbahasan di Aula guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Organisasi Pemerintahan Daerah. Ini merupakan RUU penting yang menyerap perhatian para anggota MN dan pemilih seluruh negeri. RUU mengenai Organisasi Pemerintahan Daerah disusun untuk menjamin agar pemerintahan daerah berbagai tingkat beraktivitas secara berhasil-guna dan berdaya guna, mengembangkan hak menguasai sendiri dalam membangun dan mengawasi aktivitas Pemerintahan Daerah. Ibu Nguyen Thi Kim Be, anggota MN Vietnam dari  propinsi Kien Giang memberitahukan:“Saya sependapat dengan RUU  yang menetapkan ketentuan pola Pemerintahan Daerah, meliputi Dewan Rakyat dan Komite Rakyat di semua tingkat Pemerintahan .  Isi ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar tahun 2013”./.




Berita Terkait

Komentar

Yang lain