(VOVworld) – Baik Israel maupun Palestina mungkin telah melakukan kejahatan perang dalam perang di Jalur Gaza pada tahun 2014. Demikianlah kesimpulan yang dikeluarkan dalam laporan yang diumumkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (22 Juni) tentang perang di Jalur Gaza. Menurut laporan ini, Komite Investigasi PBB telah mengumpulkan “
banyak informasi dan tuduhan yang tepercaya”, menurut itu menunjukkan bahwa “
baik Israel maupun Palestina telah melanggar secara serius Undang-Undang mengenai Kemanusiaan dan Hak Manusia Internasional” dalam bentrokan pada tahun lalu, sehingga merampas jiwa kira-kira 2.200 orang Palestina, diantaranya ada ratusan warga sipil dan 73 orang Israel, yang sebagian besar adalah serdadu.
Israel melakukan serangan udara di Jalur Gaza
(Foto: Kantor Berita Vietnam)
Laporan yang dikeluarkan setelah setahun melakukan investigasi tersebut telah mencela penggunaan
“kekuatan senjata yang.besar” dalam bentrokan selama 51 hari di Jalur Gaza, menurut itu, Israel telah melakukan kira-kira 6.000 serangan udara, menembakkan kira-kira 50.000 peluru, sedangkan kelompok-kelompok bersenjata Palestina telah menembakkan kira-kira 4.800 roket dan kira-kira 1.700 mortir pada wilayah Israel. Khususnya serangan-serangan terhadap daerah-daerah telah menimbulkan akibat serius, sehingga menewaskan kira-kira 550 orang anak. Laporan tersebut mengimbau kepada Israel supaya memberikan informasi terinci tentang
“keputusan-keputusan” guna turut mengizinkan penilaian independen tentang serangan-serangan yang dilakukan negara ini di Jalur Gaza. Menurut rencana, laporan tersebut akan dikeluarkan ke depan Dewan Hak Manusia PBB pada 29 Juni ini./.