Dua bagian negeri Korea melanggar permufakatan gencatan senjata dalam tembakan di DMZ

(VOVWORLD) - Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (26 Mei), Markas Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) menunjukkan bahwa baik Republik Korea maupun  Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), semuanya juga melanggar permufakatan gencatan senjata dalam tembakan yang terjadi pada awal  bulan 5/2020 di Zona Demiliterisasi (DMZ) antar-Korea. UNC mengeluarkan kesimpulan tersebut setelah melaksanakan investigasi selama beberapa pekan tentang kasus tembakan tersebut.

Kesimpulan UNC menyatakan bahwa RDRK telah melanggar permufakatan gencatan senjata ketika melepaskan  tembakan terhadap satu pos penjaga Republik Korea. UNC juga menegaskan Republik Korea melanggar permufakatan gencatan senjata ketika memberikan reaksi segera setelah 30 menit. Namun, UNC memberitahukan tidak bisa mengkonfirmasikan secara pasti bahwa tembakan yang dilaksanakan oleh RDRK merupakan tindakan “yang ada maksud” atau tidak.

Segera setelah pengumuman UNC, Kementerian Pertahanan Republik Korea telah menyatakan bahwa UNC belum melaksanakan investigasi secara lengkap terhadap peranan RDRK. Pengumuman yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan Republik Korea menekankan bahwa tindakan mereka ini menaati prinsip memberikan balasan secara sesuai.

Komentar

Yang lain