Dua benggolan Khmer Merah dijatuhi hukuman seumur hidup karena kejahatan genosida

Dua benggolan Khmer Merah dijatuhi hukuman seumur hidup karena kejahatan genosida - ảnh 1
(VOVworld) – Dua benggola Khemer Merah yaitu Nuon Chea dan mantan Ketua Dewan Negara Khieu Samphan, pada Kamis (7 Agustus) telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Kamboja yang disponsori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECCC) karena melakukan kejahatan menentang umat manusia. Nuon Chea (88 tahun) dan Khieu Samphan (83 tahun) adalah benggolan-benggolan pertama dari rezim Khmer Merah yang dijatuhi hukuman karena telah melanggar kejahatan menentang umat manusia, genosida, melakukan tindasan politik dan tindakan-tidakan yang tak berperikemanusiaan lainnya sesuai dengan vonis yang dikeluarkan oleh kepala pengadilan Nil Nonn.

Vonis tersebut dikeluarkan setelah pengadilan yang memakan waktu selama 2 tahun dan akhirnya juga memberikan keadilan kepada para korban dari Khmer Merah setelah 3 dekade keruntuhan rezim genosida ini./.

Komentar

Yang lain