EU Siap Membantu dan Mendukung Vietnam di Organisasi Internasional

(VOVWORLD) -Pada tanggal 8 September, di Hanoi, ketika menerima delegasi Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa yang dipimpin oleh Ketuanya Bernd Lange yang melakukan kunjungan kerja di Vietnam, Ketua Majelis Nasional Vuong Dinh Hue menekankan bahwa Majelis Nasional dan pihak berwenang Vietnam bersedia bekerja sama dengan Uni Eropa (EU) untuk mempromosikan anggota EU lainnya untuk meratifikasi dan mennggelarkan Perjanjian Perdagangan Bebas Vietnam-Uni Eropa (EVFTA).
EU Siap Membantu dan Mendukung Vietnam di Organisasi Internasional - ảnh 1Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa yang dipimpin oleh Ketuanya Bernd Lange dan Ketua MN Vietnam, Vuong Dinh Hue (Kanan) (Foto :Quochoi.vn)

Ketua Majelis Nasional Vuong Dinh Hue berharap agar Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa akan mendorong negara-negara yang tersisa untuk meratifikasi perjanjian EVFTA. Majelis Nasional dan otoritas Vietnam siap bekerja sama dengan EU untuk mendorong anggota yang tersisa untuk meratifikasi dan menggelarkan perjanjian. Ketua Majelis Nasional Vuong Dinh Hue meminta EU untuk terus memainkan perannya dalam menjamin perdamaian, stabilitas, keamanan dan keselamatan maritim dan penerbangan di Laut Timur; memperdalam hubungan Vietnam dengan EU dan negara-negara anggotanya di forum multilateral; mendukung pencalonan Vietnam untuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa bakti 2023-2025.

Pada fihaknya, Ketua Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa mengatakan bahwa EVFTA merupakan landasan yang kokoh untuk menstabilkan hubungan kedua pihak dan menuju perkembangan baru di masa depan. Dia mengatakan alasan keterlambatan negara-negara Uni Eropa dalam meratifikasi perjanjian EVFTA adalah karena pandemi COVID-19. Negara-negara anggota sekarang siap untuk mempercepat proses ratifikasi. EU selalu mendukung Vietnam dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan, kebebasan maritim dan penerbangan, yang harus dipatuhi semua pihak berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional./.

Komentar

Yang lain