Indonesia Larang Masuknya Orang Asing yang Belum Disuntik Covid-19

(VOVWORLD) - Dalam upaya mencegah pandemi Covid-19, Indonesia telah mengeluarkan kebijakan memperketat peratuan kesehatan terhadap orang asing, di antaranya melarang masuk orang asing yang belum disuntik Covid-19, bersamaan itu memperpanjang batas waktu isolasi.

Indonesia Larang Masuknya Orang Asing yang Belum Disuntik Covid-19 - ảnh 1Indonesia memperketat protokol kesehatan di bandara Soekarno Hatta, Ibu Kota Jakarta (Foto: VOV)

Pada konferensi pers pada tanggal 4 Juli, Jodi Mahardi, Juru Bicara Menteri Koordinator urusan Masalah-Masalah Maritim Indonesia mengatakan bahwa semua warga asing yang masuk ke Indonesia harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil tes dengan metode PCR negatif dengan Covid-19 di koridor internasional. Indonesia juga meningkatkan waktu isolasi dari 5 hari menjadi 8 hari dan para wisatawan harus menjalani 2 kali test dengan metode PCR negatif sebelum meninggalkan tempat isolasi pemerintah. Kebijakan baru tersebut diterapkan sejak tanggal 6 Juli 2021.

Selama 24 jam terakhir, Indonesia tambah lagi 27.233 kasus positif Covid-19 dan 555 kasus kematian. Ini merupakan jumlah kasus kematian harian rekor di Indonesia.

Huong Tra


 

Komentar

Yang lain