Indonesia membebaskan 49 nelayan Vietnam

(VOVworld) – Di bandara Soekarno Hatta, Indonesia, Kamis (11/8), sebanyak 49 nelayan Vietnam telah dibebaskan oleh fihak Indonesia dan dipulangkan ke Tanah Air. Mayoritas para nelayan tersebut berasal dari provinsi-provinsi Ba Ria-Vung Tau, Kien Giang, Quang Ngai dan Vinh Long yang ditangkap dan ditahan dalam waktu 2-3 bulan. Hampir semua nelayan yang  ditangkap tidak tahu kapalnya telah melanggar wilayah laut Indonesia.

Indonesia membebaskan 49 nelayan Vietnam - ảnh 1
Para nelayan Vietnam di bandara internasional Soekarno-Hatta
(Foto: Vietnam+)


Selama ini, Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta telah berkoordinasi erat dengan badan-badan fungsional dalam negeri serta badan-badan fungsional di negara setempat untuk membantu para nelayan dan melaksanakan pekerjaan melingungi warga negara, membawa mereka ke negara secepat mungkin. Pada waktu mendatang, Kedutaan Besar Vietnam akan merekomendasikan langkah-langkah yang perlu untuk mengurangi penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia yang dilakukan secara tidak sah oleh para nelayan Vietnam.

Komentar

Yang lain