Indonesia mengesahkan dua konvensi internasional tentang maritim

(VOVworld)- Indonesia baru saja meratisikasi dua konvensi internasional tentang maritim  yang bersangkutan dengan keselamatan maritim dan menyampaikan naskah-naskah yang bersangkutan kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO).


Indonesia mengesahkan dua konvensi internasional tentang maritim - ảnh 1
Hamzah Thayeb dan Koji Sekimizu
(Foto: vietnamplus.vn)

Wakil tetap Indonesia di IMO, Hamzah Thayeb telah menyampaikan semua naskah ratifikasi konvensi internasional tentang pencegahan polusi yang ditimbulkan oleh kapal laut (MARPOL 1973) dan Konvensi internasional tentang pencarian dan pertolongan pelayaran (SAR 1979) kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMO, Koji Sekimizu di London, Inggris pada 24 Agustus lalu. Hamzah Thayeb menekankan bahwa ratifikasi dua konvensi MRPOL 1973 dan SAR 1979 menegaskan komitmen Indonesia terhadap komunitas internasional tentang  keselamatan maritim. Pada pihaknya, Sekjen Koji Sekimizu menilai tinggi partisipasi Indonesia dalam dua konvensi internasional yang penting tentang maritim tersebut, bersamaan itu menyatakan bahwa dengan partisipasi ini, Indonesia menjadi anggota yang penting dari IMO, tidak di kawasan Asia Tenggara saja, tapi seluruh kawasan Asia-Pasifik dan dunia./.

Komentar

Yang lain