Israel dan Palestina memberikan reaksi yang saling bertentangan di sekitar keputusan Guatemala

(VOVWORLD) - Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, pada Senin (25 Desember), telah menyambut keputusan Guatemala yang memindahkan Kedutaan Besar (Kedubes) negara ini ke Yerusalem, menyatakan bahwa negara-negara lain akan mengikuti keputusan kontroversial Amerika Serikat (AS).
Israel dan Palestina memberikan reaksi yang saling bertentangan di sekitar keputusan Guatemala - ảnh 1PM Israel, Benjamin Netanyahu (kanan) dan Presiden Guatemala pada pertemuan di Jerusalem pada tanggal 29/11(Foto: Times of Israel/VNA)

Dalam satu pernyataan-nya, PM Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa negara-negara lain akan mengakui Yerusalem dan mengumumkan pemindahan Kedubes, bersamaan itu menekankan bahwa ini merupakan permulaan yang “sangat penting”.

Juga pada hari yang sama, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina menyatakan bahwa keputusan Guatemala tentang pemindahan Kedubes ke Yerusalem merupaknan tindakan yang “ilegal dan sangat memalukan”. Pernyataan Kemlu tersebut menekankan bahwa tindakan ini telah bertentangan dengan keinginan kalangan pimpinan gereja di Yerusalem serta resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengutuk keputusan AS tentang pengakuan Yerusalem sebagai Ibukota Israel.

Reaksi-reaksi Israel dan Palestina dikeluarkan sehari setelah Presiden Guatemala, Jimmy Morales memberitahukan bahwa dia telah memberi instruksi supaya memindahkan Kedubes negara ini di Israel ke Yerusalem setelah pembicaraan dengan PM Benjamin Netanyahu, beberapa hari setelah Pemerintah pimpinan dia menyatakan dukungan terhadap AS dalam perdebatan tentang status kota ini.

Sementara itu, pada pesan Hari Natal tahun 2017, Paus Franciskus menyerukan perdamaian bagi Yerusalem dan satu solusi dua Negara untuk menghentikan bentrokan antara Israel dan Palestina. Dia juga berseru kepada Israel dan Palestina supaya mengadakan kembali dialog untuk bisa mencapai satu solusi yang membolehkan dua negara tinggal secara damai dalam kerangka garis perbatasan yang telah disetujui oleh dua fihak dan diakui oleh dunia.

Komentar

Yang lain