Jepang akan mengedepankan sengketa wilayah dengan Republik Korea ke Mahkamah Keaadilan Internasional.

(VOVworld) - Kepala Kantor Kabinet Jepang, Osamu Fujimura, pada Jumat (13 Oktober) menegaskan bahwa Jepang tidak mengubah kebijakan dengan sepihak  mengedepankan sengketa wilayah terhadap kepulauan Takeshima yang dimanakan Republik Korea sebagai Dokdo ke depan Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda.


Jepang akan mengedepankan sengketa wilayah dengan Republik Korea ke Mahkamah Keaadilan Internasional. - ảnh 1

Kepulauan yang dipersengketakan antara Jepang dan Republik Korea
(Foto: viet.rfi.fr)

Sumber-sumber berita dari Pemerintah Jepang membocorkan bahwa negara ini sedang berada dalam periode persiapan terakhir untuk menyampaikan masalah sengketa wilayah ini ke Mahkamah Keadilan Internasional mungkin pada akhir bulan Oktober ini. Akan tetapi, kasus ini bisa akan tidak dipecahkan di Mahkamah Keadilan Internasional, karena ada banyak kemungkinan Republik Korea akan tidak menghadiri sidang pengadilan ini. Ketentuan Mahkamah Keadilan Internasional meminta supaya ada pesetujuan dari pihak yang tergugat untuk membuka perdebatan-perdebatan di Mahkamah ini, pada saat, Republik Korea telah berulang kali menentang usulan Jepang untuk memecahkan masalah sengketa wilayah terhadap Takeshima-Dokdo di Mahkamah ini./.

Komentar

Yang lain