Jepang membantah komentar Tiongkok tentang pidato PM Shinzo Abe.

(VOVworld) - Pada Senin (2 Juni), Jepang membantah komentar-komentar Tiongkok terhadap pidato Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe  di depan Konferensi Tikngkat Tinggi ke-13 Keamanan Asia (atau Dialog Shangri-la-13) di Singapura. 


Jepang membantah komentar  Tiongkok  tentang pidato PM Shinzo Abe. - ảnh 1
PM Shinzo Abe menunjukkan: Jepang mendukung upaya-upaya 
Veitnam  dalam memecahkan masalah  melalui dialog.
(Foto: thegioi.baotintuc.vn)

Ketika diinterviu oleh  kalangan pers di ibukota Tokyo, Kepala Kantor  Kabinet Jepang, Yoshihide Suga menyatakan:  Jepang percaya bahwa  para pemimpin senior Tiongkok mengeluarkan pernyataan-pernyataan di atas dasar kenyataan yang salah dan menodai negeri Jepang. Dia juga memberitahukan: Delegasi Jepang di Singapura segera memprotes kuat komentar-komentar dari pihak Tiongkok. Dalam pidato pembukaan Konferensi tersebut, PM Jepang, Shinzo Abe menonjolkan makna penting hukum internasional dan tiga prinsip yang bersangkutan dengan Hukum Laut, yaitu negara-negara menyatakan kedaulatan di atas dasar hukum internasional; negara-negara  tidak biasa menggunakan kekerasan untuk merebut kedaulatan dan negara-negara harus menangani sengketa-sengketa melalui langkah-langkah damai. Dia juga mengimbau kepada ASEAN  danTiongkok supaya cepat menyusun Kode Etik di Laut Timur (COC. Sementara itu, Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Chuck Hagel telah dengan keras menuduh Tiongkok melakukan tindakan-tindakan membuat kawasan Laut Timur menjadi lebih tegang seperti menempatkan anjungan pengeboran minyak  Haiyang Shiyou 981 di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Vietnam, merintangi Filipina mendekati atol Scarborough. Dia juga menunjukkan: Selama beberapa bulan ini, Tiongkok telah melakukan tindakan-tindakan sepihak, menimbulkan ketidakstabilan untuk memperkokoh tuntutan kedaulatan-nya di Laut Timur. Dia juga memberitahukan: Amerika Serikat tidak memihak pada pihak manapun, tapi memprotes semua negara manapun yang tidak menaati hukum internasional./.  

 


Komentar

Yang lain