Jepang mengenakan sanksi terhadap RDR Korea

(VOVworld) – Kantor berita Jepang “Kyodo”, memberitahukan bahwa setelah Amerika Serikat (AS) secara sepihak mengenakan sanksi terhadap Republik Demokrasi Rakyat (RDR) Korea, di antaranya melarang transaksi dengan Bank Perdagangan Luar Negeri RDR Korea, Pemerintah Jepang pada Selasa (19 Maret) juga memutuskan memberlakukan perintah larangan serupa.

Jepang mengenakan sanksi terhadap RDR Korea - ảnh 1
Lapangan uji ciba nuklir Republik Demokrasi Rakyat Korea
(Foto: dantri.com.vn)


Pengumuman tersebut dikeluarkan setelah pertemuan antara para pejabat Kementerian Keuangan Jepang dan Deputi Menteri Keuangan AS pengurus anti-terorisme dan intelijen keuangan David Cohen yang sedang melakukan kunjungan di Jepang. Menteri Keuangan Jepang memberitahukan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DW PBB) telah mengesahkan resolusi memperkuat sanksi terhadap RDR Korea, oleh karena itu, Jepang juga akan cepat mengenakan sanksi terhadap perseorangan serta bidang keuangan Pyong Yang, bersamaan itu mendesak kepada komunitas internasional supaya melaksanakan resolusi DW PBB tersebut. Sebelumnya, RDR Korea memperingatkan bahwa kalau AS memulai satu perang nuklir, maka negara ini akan “melakukan serangan nuklir penangkalan ” dan Jepang juga “bukan kekecualian”./.

Komentar

Yang lain