Kanada Imbau Penaatan UNCLOS Dalam Menangani Semua Masalah di Laut Timur


(VOVWORLD) - Dalam pernyataan sehubungan dengan peringatan HUT ke-5 dikeluarkannya Vonis Mahkamah Arbitrase Internasional (PCA) di Den Haag, Belanda tentang gugatan Filipina terhadap Tingkok terkait dengan sengketa di Laut Timur (12 Juli 2016), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kanada menegaskan kembali perlunya menaati vonis ini, bersamaan itu menekankan bahwa vonis itu merupakan “tonggak yang bermakna dan dasar yang bermanfaat dalam memecahkan secara damai semua sengketa di Laut Timur”. Pernyataan Kemenlu Kanada mengimbau semua negara supaya menaati komitmen-komitmen yang dikeluarkan dalam DOC.

Pernyataan ini juga menunjukkan bahwa Kanada mendukung semua hak perdagangan, maritim dan penerbangan serta hak berdaulat dan hak yurisdiksi dari negara-negara pesisir Laut Timur yang dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional.

Komentar

Yang lain