Kasus Jatuhnya Pesawat MH17: Pengadilan Belanda Tetapkan Saat untuk Umumkan Vonis

(VOVWORLD) - Pada tgl 15 Agustus, pengadilan Belanda yang bertanggung jawab mengadili empat tersangka dalam kasus jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina Timur pada tahun 2014 dan mengumumkan bahwa mereka akan mengeluarkan vonis pada 17 November. 

Para jaksa mengatakan bahwa para terdakwa telah membantu  untuk memberikan sistem peluncuran rudal yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat MH17, dan meminta hukuman seumur hidup kepada keempat tersangka, termasuk tiga orang Rusia dan seorang Ukraina.

Pesawat yang berkode MH17 dalam perjalanan dari Amsterdam (Belanda) ke Kuala Lumpur (Malaysia) jatuh setelah terkena rudal di atas udara Ukraina timur pada tgl 17 Juli 2014, menewaskan semua 298 orang di dalamnya. Pada Juni 2019, Kelompok Investigasi Gabungan (JIT) tentang kasus jatuhnya pesawat MH 17 yang dikepalai oleh Belanda, mengumumkan kesimpulan investigasi yang menurut mereka akan  menuduh 3 warga negara Rusia dan 1 warga negara Ukraina atas tuduhan menembak jatuhnya pesawat MH17.

Komentar

Yang lain