Konferensi ke-5 Dewan Ketua Mahkamah Agung negara-negara ASEAN

(VOVworld) – Konferensi ke-5 Dewan Ketua Mahkamah Agung negara-negara ASEAN (CACJ) diadakan di Bandar Seri Begawan, ibu kota Brunei Darussalam pada Jumat (24/3) dengan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung dan wakil Ketua Mahkamah Agung dari 10 negara ASEAN.


Konferensi ke-5 Dewan Ketua Mahkamah Agung negara-negara ASEAN - ảnh 1
Ketua Mahkamah Agung Rakyat Vietnam,
Nguyen Hoa Binh berpidato di depan konferensi
(Foto: baotintuc.vn)

Ketua Mahkamah Agung Rakyat Vietnam, Nguyen Hoa Binh mengepalai delegasi tingkat tinggi Mahkamah Agung Rakyat Vietnam untuk menghadiri konferensi ini. Pada konferensi ini, selaku Ketua Infungsi, Ketua Mahkamah Agung Rakyat Vietnam, Nguyen Hoa Binh resmi memberitahukan perihal Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN mendapat pengakuan sebagai maujud konektivitas dari ASEAN, dapat memperoleh semua hak dan kewajiban sebagai satu maujud konektivitas resmi dari  tanggal 19/1/2017. Menurut Ketua Mahkamah Agung Rakyat Vietnam, Nguyen Hoa Binh, Piagam ASEAN sekarang ini telah mencakup  ketiga cabang kekuasaan negara yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Diharapkan, Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN akan berinisiatif dan aktif ikut serta dalam semua aktivitas ASEAN untuk memperkokoh dan memperkuat lebih lanjut lagi target membangun Komunitas ASEAN yang dinamis, harmonis, berdasarkan pada hukum, mengarah ke warga dan menganggap warga sebagai sentral.

Dalam semua sesi perbahasan, Vietnam turut menyumbangkan banyak pendapat yang konstruktif tentang banyak masalah penting yang bersangkutan dengan masalah institusi Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN, meliputi pembentukan Sekretariat CACJ dan aktivitas kerjasama pelatihan hukum antara negara-negara anggota ASEAN dan para mitra di luar blok.

Ketika mengakhiri konferensi ini, para Ketua Mahkamah Agung dan wakil Ketua Mahkamah Agung ASEAN menandatangani pernyatana bersama yang isinya menegaskan tekad menginstitusikan Dewan Ketua Mahkamah Agung ASEAN dan mendorong kerjasama, meningkatkan kamampuan hukum antara negara-negara di kawasan untuk menjamin kerjasama yang komprehensif demi pembangunan Komunitas ASEAN.


Komentar

Yang lain