Kubu oposisi di Republik Korea menyampaikan rekomendasi tentang pemakzulan Presiden Park Geun-hye

(WOVworld) - Beberapa partai oposisi di Republik Korea menyampaikan rekomendasi tentang pamakzulan Presiden Park Geun-hye kepada Parlemen dengan tuduhan bahwa dia telah melanggar Undang-Undang Dasar. Rekomendasi tersebut  dijadwalkan akan ada pemungutan suara pada sidang pleno lembaga legislatif pada tanggal 9 Desember ini. Dalam rekomendasi ini, semua partai oposisi  menunjukkan: Presiden Park Geun-hye telah menyalah-gunakan kekuasaan yang dilimpahkan oleh rakyat Semua partai ini  menuduh Presiden Park Geun-hye telah membiarkan kroninya yaitu ibu Choi Soon-sil - seorang yang tidak memegang jabatan resmi manapun dalam pemerintah telah mengintervensi urusan Negara dan mengacau-balaukan pasar melalui pemaksaan terhadap banyak grup ekonomi besar harus mengumpulkan derma untuk dua dana nirlaba. Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa  Presiden Park Geun-hye telah tidak membela kehidupan rakyat seperti yang telah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar  yang termanifestasikan dalam kasus tenggelamnya  feri Sewol pada bulan April 2014, sehingga menewaskan 304 orang.


Kubu oposisi di Republik Korea menyampaikan rekomendasi tentang pemakzulan Presiden Park Geun-hye - ảnh 1
Presiden Park Geun-hye
(Foto: Reuters)

Untuk bisa diesahkan, rekomendasi ini memerlukan sedikitnya 200 diantara 300 legislator yang memberikan suara dukungan yaitu sedikitnya ada 28 suara dari Partai Saenuri yang berkuasa. Dalam internal Partai Saenuri yang berkuasa, orang-orang  yang setia kepada Presiden Park Geun-hye telah menentang rekomendasi ini, pada saat para penentangnya berseru kapada dia pada tanggal 7 Desember ini supaya mengajukan rencana kongkrit tentang mundurnya, jika tidak, mereka akan mendukung pemakzulan tersebut.


Komentar

Yang lain