Kunjungan Deputi Menlu Vietnam, Nguyen Minh Vu di Tiongkok: Membahas Banyak Isi Penting untuk Mendorong Kerja Sama Bilateral

(VOVWORLD) - Deputi Harian Menteri Luar Negeri (Menlu) Vietnam, Nguyen Minh Vu, Sekretaris Jenderal Komite Pengarah urusan Kerja Sama Bilateral Vietnam-Tiongkok, Kepala Delegasi perunding tingkat Pemerintah tentang perbatasan wilayah Vietnam-Tiongkok, telah melakukan kunjungan kerja di Beijing, Tiongkok, dari tanggal 9 sampai 10 Agustus ini.

Dalam rangka kunjungan ini, Deputi Menlu Nguyen Minh Vu telah beraudiensi kepada Deputi Harian Menlu Tiongkok, Ma Chao Xu, Asisten Menlu Tiongkok, Nong Rong, Sekretaris Jenderal Komite Pengarah urusan Kerja Sama Bilateral Tiongkok-Vietnam, Kepala Direktorat Jenderal Kerja Sama Pembangunan Internasional Tiongkok, Luo Zhao Hui.

Kunjungan Deputi Menlu Vietnam, Nguyen Minh Vu di Tiongkok: Membahas Banyak Isi Penting untuk Mendorong Kerja Sama Bilateral - ảnh 1Deputi Menlu Nguyen Minh Vu (kiri) beraudiensi kepada Deputi Harian Menlu Tiongkok, Ma Chao Xu (Foto: dangcongsan.vn)

Pada semua pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat terus memperkuat koordinasi untuk mendorong konkretisasi pemahaman bersama tingkat tinggi, berkoordinasi rrat, menyiapkan dengan baik aktivitas-aktivitas silaturahmi, kontak tingkat tinggi pada waktu mendatang;  memperkuat silaturahmi dan kerja sama di kanal-kanal Partai, Pemerintah, Parlemen, Front Tanah Air, di bidang-bidang pertahanan, keamanan, pelaksanaan hukum; memperkuat kerja sama ekonomi-perdagangan, konektivitas perhubungan, pariwisata, silaturahmi rakyat; berkoordinasi untuk mengatasi kesulitan dan problematik dalam kerja sama.

Kedua pihak sepakat terus mematuhi secara serius pemahaman bersama tingkat tinggi, kesepakatan tentang prinsip-prinsip dasar dalam menangani masalah di laut, mengontrol secara baik semua sengketa di laut, bersama-sama mempertahankan perdamaian, stabilitas di Laut Timur. Deputi Menlu Nguyen Minh Vu menekankan tuntutan untuk menghormati hak dan kepentingan yang sah dari negara-negara pesisir yang sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).

Komentar

Yang lain