Mahkamah Agung Mesir menghentikan peraturan negara dari Presiden

(VOVworld) - Mahkamah Agung Mesir, pada Selasa 10 Juli,  telah memutuskan menghentikan dekrit memulihkan parlemen dari Presiden Mohamed Morsi, bersamaan itu meminta memulihkan keputusan sebelumnya dari mahkamah. 


Mahkamah Agung Mesir  menghentikan peraturan negara dari Presiden - ảnh 1

Ilustrasi.
(Foto: tinmoi.vn


Pernyataan mahkamah ini hanya diajukan beberapa jam setelah Parlemen Mesir yang pernah dibubarkan Mahkamah Konstitusi Agung negara ini pada bulan bulan lalu telah mengadakan satu sidang yang hanya memakan 5 menit saja, akan tetapi dianggap sebagai gerak-gerik yang menantang Dewan Tertinggai Angkatan Bersenjata dan Mahkamah. Keputusan ini juga menambah ketegangan antara Presiden Morsi dan Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir yang baru saja menyerahkan kekuasaan kepada Presiden pada bulan Juni lalu. Sebelumnya pada 15 Juni lalu, hanya satu hari sebelum berlangsung Pemilu Presiden kedua di Mesir, Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata Mesir telah memerintah pembubaran parlemen menurut keputusan Mahkamah Agung. Akan tetapi, pada 9 Juli ini, pemerintah pimpinan Presiden Morsi telah mengajukan dekrit memulihkan Parlemen dan menegaskan bahwa dekrit menyelenggarakan parlemen sepenuhnya di atas dasar ketentuan Undang - Undang Dasar. Menurut dekrit pemilu parlemen  lebih awal akan diadakan dalam waktu 60 hari setelah Undang-Undang Dasar baru diesahkan dalam satu referendum./.

Komentar

Yang lain