Mahkamah Mesir menunda pengadilan terakhir yang mengadili Mantan Presiden H.Mubarak

(VOVworld) – Mahkamah Agung Mesir menunda sidang pengadilan terakhir yang mengadili Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak bersangkutan dengan pembunuhan ratusan demonstran dalam gelombang demonstrasi menentang Pemerintah pada tahun 2011. Jadwal baru bagi pengadilan ini ialah tanggal 21 Januari 2016. Ini untuk ketiga kalinya Mantan Presiden Mesir, Hosni Mubarak diadili karena terlibat dalam pembunuhan demonstran dalam demonstrasi-demonstrasi berskala nasional pada tahun 2011. Keputusan dari Mahkamah kali ini akan menjadi vonis terakhir dan terdakwa tidak boleh berhak naik banding. Satu sumber berita hukum Mesir memberitahukan bahwa pengadilan terakhir yang pada awalnya direncanakan akan diadakan di satu Mahkamah Agung di pusat ibukota Mesir, sekarang akan dipindah ke satu “tempat yang sesuai”, mungkin di satu akademi kepolisian di peluaran ibukota Kairo, tempat dimana pernah diadakan pengadilan-pengadilan sebelumnya.


Mahkamah Mesir menunda pengadilan terakhir yang mengadili Mantan Presiden H.Mubarak - ảnh 1
Mantan Presiden H.Mubarak dalam satu sidang pengadilan pada Mei lalu
(Foto: VNA)


Hosni Mubarak, 87 tahun dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Juni 2012 dengan tuduhan bersekongkol dalam pembunuhan demonstran dalam gelombang demonstrasi yang memakan waktu selama 18 hari pada tahun 2011. Dia telah minta naik banding dan Mahkamah Agung Mesir meminta melakukan sidang kasasi. Sekarang, Hosni Mubarak sedang menjalankan hukuman penjara 3 tahun dengan tuduhan korupsi sebanyak 100 juta pound uang Mesir (sama dengan kira-kira 14 juta dolar Amerika Serikat) dari dana yang digunakan untuk memperbaiki Istana Presiden.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain