Majelis Tinggi Rusia Sahkan RUU Mengenai Penghapusan Ratifikasi Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir

(VOVWORLD) - Dalam sidang paripurna pada tgl 25 Oktober, Dewan Federasi Rusia (yaitu Majelis Tinggi) telah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Penghapusan Ratifikasi Perjanjian Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT).

Seluruh 156 anggota Majelis Tinggi Rusia telah memberikan suara dukungan terhadap RUU tersebut. Dokumen RUU tersebut menunjukkan bahwa naskah ini bertujuan membawa Rusia kembali ke posisi yang seimbang dalam mengontrol senjata dan membolehkan Rusia bisa menghapuskan dokumen ratifikasi perjanjian ketika masih dalam satu pihak peserta perjanjian tersebut dengan keseluruhan hak dan kewajiban terkait.

Komentar

Yang lain