Mantan Menteri Dalam Negeri Mesir zaman Mantan presiden Hosni Mubarak mendapatkan pemutihan perkara

(VOVworld) – Pengadilan Pidana provinsi Giza, Mesir pada Kamis (19 Maret) telah mengeluarkan pernyataan pemutihan perkara terhadap Habib Al-Adly, Mantan Menteri Dalam Negeri pada zaman Mantan Presiden Hosni Mubarak dengan tuduhan korupsi. Menurut tuduhan ini, Al-Adly telah dituduh menggelapkan uang sebesar 181 juta LE (sama dengan 24 juta dolar Amerika Serikat) pada saat sedang berkuasa. Media Komunikasi Nasional Mesir memberitakan bahwa setelah mendapatkan pemutihan perkara, Al-Adly akan dibebaskan dalam waktu beberapa hari mendatang.

Mantan Menteri Dalam Negeri Mesir zaman Mantan presiden Hosni Mubarak mendapatkan pemutihan perkara - ảnh 1
Mantan Menteri Habib Al-Adly dalam satu pengadilan di Mesir
(Foto: VNP)

Pembebasan Al-Adly dilakukan pada latar belakang pembebasan serentetan pejabat senior pada zaman Mantan Presiden Hosni Mubarak setelah menghadapi tuduhan-tuduhan korupsi serupa. Sementara itu, pengadilan-pengadilan Mesir sedang berfokus mengadili kasus-kasus yang bersangkutan dengan penerusnya Hosni Mubarak yaitu Presiden yang terguling, Mohammed Morsi dan para anggota Organisasi Ikhwanul Muslimin.

Dalam satu perkembangan yang lain, pada Kamis (19 Maret), pasukan keamanan Mesir membuka satu operasi penyerbuan terhadap sarang para anasir teroris di daerah Sinai Utara dan membasmi sedikit-dikitnya 28 milisi./.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain