Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup

Mantan Presiden Mesir, Mohammed Morsi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup - ảnh 1
(Foto: AFP/ Vietnam+)
(VOVworld) – Mahkamah Pidana Kairo, Mesir, pada Sabtu (18/6), memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Presiden Mohammed Morsi dan dua orang lain karena beraktivitas sebagai mata-mata. Tuduhan-tuduhan menunjukkan bahwa mantan Presiden Mohammed Morsi dan 10 terdakwa lain telah mengirim dokumen rahasia keamanan nasional kepada Qatar banyak untuk menerima sejuta dolar Amerika Serikat. Sebelumnya, pada 17/5 lalu, Mohammed dan 106 pendukung organisasi Ikhwanul Muslimin divonis hukuman mati dengan tuduhan berintrik kabur dari penjara dalam pemberontakan mententang mantan Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011.

Komentar

Yang lain