Memberikan sumbangan dalam menyusun RUU mengenai Tenaga Kerja

(VOVWORLD) - Lokakarya memberikan sumbangan kepada Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Tenaga Kerja (amandemen), telah diadakan dari 5-6/8 di Kota Da Lat, Provinsi Lam Dong. Wakil Ketua Majelis Nasional (MN) Vietnam, Uong Chu Luu telah menghadiri konferensi tersebut.
Memberikan sumbangan dalam menyusun RUU mengenai Tenaga Kerja - ảnh 1 Panorama lokakarya tersebut (Foto: nhandan.com.vn)

Pada lokakarya ini, para utusan dan pakar telah menyampaikan 15 tema, memberikan sumbangan pendapat kepada isi-isi RUU mengenai Tenaga Kerja (amandemen). Di antaranya, masalah-masalah yang mendapat perhatian dan perbahasan seperti: Rekomendasi tentang usia pensiun bagi para pekerja; ketentuan-ketentuan RUU mengenai Tenega Kerja yang bersangkutan dengan waktu kerja dan liburan; memberikan sumbangan pendapat tentang ketentuan-ketentuan yang bersangkutan dengan kontrak kerja dalam RUU tersebut; dampak-dampak dari tambahan jam kerja dan ketentuan-ketentuan memperluas kerangka permufakatan tentang tambahan jam kerja dalam RUU ini.

Beberapa utusan telah memberikan sumbangan pendapat kepada isi-isi yang bersangkutan dengan disiplin kerja, ketentuan-ketentuan tentang gaji, masalah-masalah tentang sengketa kerja dan mogok kerja dalam RUU ini, ketentuan-ketentuan yang bersangkutan dengan kontrak tenaga kerja, pemeriksaan tenaga kerja dan pengenaan hukum terhadap pelanggaran tenaga kerja dan sebagaiya.

Ketika berbicara di depan lokakarya tersebut, Wakil Ketua MN Vietnam, Uong Chu Luu menekankan: lokakarya tersebut merupakan fundasi bagi Institut Penelitian Legislatif untuk menerima sumbangan-sumbangan pendapat, menyusun laporan tentang hasil lokakarya ini agar disampaikan kepada MN, Komite Tetap MN, Pemerintah dan semua anggota MN untuk melakukan konsultasi dalam proses terus merevisi, membahas, memberikan pendapat serta meninjau untuk mengesahkan RUU ini.

RUU tersebut direncanakan akan diesahkan pada Persidangan ke-8, MN Vietnam angkatan XIV pada bulan Oktober mendatang.

Komentar

Yang lain