Menlu AS menganggap bahwa Hongkong bukan lagi wilayah otonomi

(VOVWORLD) - Di Twitter pribadinya, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), Mike Pompeo, pada Rabu (27/5), memberitahukan bawha AS akan tidak terus menganggap Hongkong sebagai wilayah otonomi. 
Menlu AS menganggap bahwa Hongkong bukan lagi wilayah otonomi - ảnh 1Menlu AS, Mike Pompeo (Foto: AFP/VNA)

Gerak-gerik ini merupakan reaksi AS setelah Tiongkok mengumumkan akan mengenakan rancangan undang-undang mengenai keamanan terhadap Hongkong. Undang-undang ini akan melarang semua kegiatan memisahkan diri dan menggulingkan, serta intervensi negara asing dan terorisme di kota.

Dia juga memberitahukan telah mengumumkan kepada Kongres AS bahwa Daerah Adminstrasif Khusus Hongkong tidak lagi mempertahankan hak otonomi, syarat untuk memperoleh status keuangan khusus dari AS.

Sebelumnya, menurut Undang-Undang mengenai Demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hongkong yang diberlakukan Kongres AS pada tahun 2019, Menlu AS setiap tahun bertanggung jawab mengkonfirmasikan apakah Hongkong mempertahankan lagi hak otonomi atau tidak untuk memperoleh prioritas perdagangan dari AS.

Komentar

Yang lain