Menlu Mike Pompeo: Klaim Tiongkok di Laut Timur sama sekali tidak sah

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo, dalam pernyataannya pada Senin (13 Juli) menegaskan:  AS selalu  berjalan di depan untuk menjamin  kawasan Indo-Pasifik  bebas dan  terbuka lebar.
Menlu  Mike Pompeo: Klaim  Tiongkok di Laut Timur sama sekali  tidak sah - ảnh 1 Menlu AS, Mike Pompeo (Foto: NPR)

Kami ingin menunjukkan jelas bahwa semua klaim Beijing terhadap sumber-sumber  kekayaan alam di lepas pantai  yang  hampir seluruh Laut Timur, serta serentetan kampanye membuly untuk  mengontrol semua sumber kekayaan alam ini sama sekali tidak sak. AS ingin menjaga perdamaian, stabilitas dan mempertahankan kebebasan pelayaran di Laut timur menurut cara sesuai dengan hukum internasional,  menjamin pengedaran perdagangan  tidak  dihalangi, bersamaan iu menentang semua intrik memberikan tekanan atau menggunakan kekerasan untuk memecahkan sengketa. AS berbagi  kepentingan-kepentingan yang mendalam dan konsisten dengan para sekutu dan mitra lama  bersama-sama dengan kami mendukung satu ketertiban internasional  berdasarkan hukum.

Republik Rakyat Tiongkok tidak mempunyai dasar hukum untuk secara unilateral memaksakan kemauannya terhadap kawasan. Beijing telah tidak bisa mengeluarkan dasar-dasar hukum  yang konsisten tentang klaim  “garis sembilan putus-putus” di Laut Timur, sejak  diumumkan untuk pertama kalinya pada tahun 2009. Dalam satu vonis tertanggal 12 Juli 2016,  Mahkamah Arbistrase  yang dibentuk sesuai dengan UNCLOS-1982 dimana Tiongkok adalah satu negara anggota,  telah menolak  semua klaim pelayaran Tiongkok karena klaim itu tidak berdasarkan hukum internasional. Vonis Mahkamah telah berdiri pada pihak  Filipina, pihak penggugat dalam kasus gugatan, dalam hampir semua  klaim.

Seperti yang  pernah  dinyatakan oleh AS dan  disebutkan secara konkret dalam UNCLOS-1982, vonis Mahkamah Arbitrase adalah keputusan terakhir dan bersifat mengikat secara hukum terhadap semua pihak yang terkait. Sekarang, kami sedang menyesuaikan pendirian AS terhadap semua klaim pelayaran Tiongkok di Laut Timur menurut vonis yang dikeluarkan Mahkamah Arbitrase. Di antaranya, Republik Rakyat Tiongkok tidak bisa menegaskan secara sah semua klaim pelayaran-nya, termasuk klaim-klaim tentang semua zona ekonomi ekslusif  (EEZ) yang berasal dari dangkalan  Hoang Nham (Scarborough) dan  kepulauan Truong Sa (Spratly) wilayah Vietnam.

AS menolak semua klaim Tiongkok  terhadap perairan di luar perairan teritorial sebesar 12 mil laut dari pulau-pulau  di mana Tiongkok mengklaim kedaulaan di kepulauan Truong Sa (tentangan AS terhadap Tiongkok ini tidak  merugikan klaim kedaulatan dari negara-negara lain terhadap pulau-pulau  ini). Oleh karena itu  AS menolak semua klaim pelayaran Tiongkok terhadap perairan di sekitar  Dangkalan Tu Chinh (milik kedaulatan Vietnam), Dangkalan Luconia (milik kedaulatan Malaysia), EEZ milik Brunei Darusalem dan pulau Natuna Besar (milik kedaulatan Indonesia). Semua tindakan Tiongkok untuk mengacau tindakan penangkapan ikan atau mengembangkan gas bakar dari negara-negara lain di perairan-perairan ini atau melakukan tindakan unilateral yang sama  tidak  sah.

Menlu Mike Pompeo  menekankan: Republik Rakyat Tiongkok  tidak  mempunyai klaim  teritorial dan pelayaran yang sah terhadap atau berasal dari Dangkalan Tang Mau (James Shoal)-salah satu di antara maujud-maujud  yang tenggelam di bawah permukaan air laut dan hanya terletak dari 50 mil laut dari  Malaysia dan terletak dari 1000 mil laut lebih dari pantai Tiongkok. Republik Rakyat Tiongkoksering  mempropagandakan  Dangkalan Tang Mau  adalah  “perairan teritorial di ujung paling Selatan Tiongkok”. Hukum internasional telah menunjukkan jelas bahwa   tidak  ada suatu negara pun yang bisa mengeluarkan klaim terhadap satu maujud yang tenggelam mendalam di bawah permukaan air laut  seperti Dangkalan Tang Mau (kira-kira 20 meter dari permukaan air laut) tidak bisa dan tidak pernah adalah wilayah Republik Rakyat Tiongkok dan Beijing tidak bisa menegaskan semua hak pelayaran yang sah  berasal dari dangkalan ini

Dunia tidak akan mengizinkan Beijing menganggap Laut Timur sebagai  imperium pelayaran  sendiri. AS  berdiri pada pihak  para sekutu dan mitra  Asia Tenggara dalam proses membela kedaulatan dan membela sumber-sumber  kekayaan alam  di lepas pantai, sesuai dengan semua hak dan kewajiban menurut hukum internasional. Kami bahu-membahu bersama-sama dengan komunitas internasional dalam upaya membela kebebasan pelayaran dan menghormati kedaulatan, menolak semua upaya untuk memaksakan prinsip “kekuatan milik  pihak yang kuat” di Laut Timur  dan di seluruh kawasan.

Komentar

Yang lain