Menlu Palestina: Tidak Mengadakan Pemilihan Kalau Tidak Ada Yerusalem Timur

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Maliki, pada Senin (11 November), telah menegaskan bahwa pemilihan-pemilihan di wilayah-wilayah Palestina akan tidak dilakukan kalau tidak boleh memberikan suara di Yerusalem Timur. 
Menlu Palestina: Tidak Mengadakan Pemilihan Kalau Tidak Ada Yerusalem Timur - ảnh 1Menlu Palestina, Riyad al-Maliki (Foto: VNA)

Ketika menjawab interviu kanal TV “France 24”, dia memberitahukan bahwa Palestina berencana akan mengadakan pemilihan pada Februari tahun 2020. Kubu-kubu di Palestina telah sepakat mengadakan pemilihan parlemen sebelumnya, kemudian mengadakan pemilihan presiden dan Dewan Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam waktu tiga bulan setelah itu.

Dalam pemilihan paling belakangan ini yang diadakan oleh Palestina pada tahun 2006, Israel telah membolehkan memberikan suara di Yerusalem Timur karena mendapat tekanan dari Amerika Serikat (AS). Tetapi, Pendirian pemerintah AS sekarang telah berubah, setelah Presiden AS, Donald Trump mengakui Yerusalem menjadi Ibu Kota Israel dan memindah Kedutaan Besar AS ke kota ini.

Komentar

Yang lain