Mesir mengesahkan Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden.
(VOVworld) – Presiden sementara Mesir, Adly Mansour pada Sabtu, (8 Maret) telah menandatangani pemberlakuan Undang-Undang tentang Pemilihan Presiden, resmi mengoperasikan periode ke-2 peta jalan transisi politik setelah kudeta pada tanggal 3 Juli tahun lalu untuk menggulingkan kekuasaan pimpinan mantan Presiden Mohamed Morsi.
Presiden sementara Mesir, Adly Mansour
(Foto: vietnamplus.vn)
Setelah undang-undang tersebut diumumkan oleh Penasehat Hukum, Ali Awad di depan satu jumpa pers, Komite Pemilihan Presiden (PEC) berencana akan menetapkan hari pemungutan suara pada bulan April mendatang, membuka jalan bagi para calon, diantaranya ada Menteri Pertahanan Abdel Fattah el Sissi untuk mencalonkan diri dan mencanangkan kampanye pemilihan. Undang-Undang tersebut terdiri dari beberapa pasal yang kontroversial dan bersangkutan dengan mencegah naik banding terhadap semua keputusan PEC. Semua perdebatan yang sengit dalam proses menyusun undang-undang ini telah menunda pemilihan presiden yang sudah direncanakan akan diadakan pada tanggal 18 Februari yaitu sebulan setelah referendum tentang Undang-Undang Dasar baru./.