MN Vietnam membahas Rancangan Undang- Undang amandemen atas beberapa pasal dari Undang-Undang tentang Perlistrikan

(VOVworld)- Pada Rabu pagi 20 Juni, Majelis Nasional Vietnam(MNVN) berbahas tentang Rancangan Undang- Undang amandemen atas beberapa pasal Undang-Undang tentang Perlistrikan. Mayoritas anggota MN sepakat mempertahankan perancangan perkembangan perlistrikan nasional, merancang pengembangan perlistrikan propinsi dan kota dibawah Pusat, menghapuskan perancangan perlistrikan tingkat kabupaten.

MN Vietnam membahas Rancangan Undang- Undang amandemen atas beberapa  pasal dari Undang-Undang tentang Perlistrikan  - ảnh 1

Ilustrasi.
(Foto: vov.vn)


Beberapa pendapat menekankan bahwa cabang perlistrikan sekarang masih melakukan monopoli. Di daerah pedalaman, daerah pelosok, daerah perbatasan, daerah laut dan pulau- tempat dimana belum ada jaringan listrik negara, ketentuan Komite Rakyat semua propinsi dalam memutuskan harga listrik secara prinsipil untuk menembus cukup biaya yang  mendapat keuntungan rasional kepada satuan perlistrikan adalah sangat sulit. Hal ini perlu diamandir  menurut arah Pemerintah dan Sentral  membantu semua daerah dimana belum ada jaringan listrik. Nguyen Thanh Phuong, anggota MN dari kota Can Tho mengatakan: Saya mengusulkan kepada Negara supaya perlu mengambil kebijakan yang lebih aktif lagi, dengan cepat tmenggantikan harga listrik menjadi mekanisme pasar, karena menurut rencana sampai tahun 2012, harga listrik eceran kompetitif baru akan  dilaksanakan. Saya merekomendasikan menambahkan satu pasal yang menetapkan kebijakan bantuan khusus kepada perseorangan dan  organisasi  yang melakukan investasi untuk memanfaatkan sumber energi  prosessing, mislanya listrik tenaga angin, listrik tenaga surya untuk melayani kehidupan dna produksi untuk menurunkan tekanan terhadap sumber listrik umum negara”

Pada sore hari-nya, MN memberikan suara untuk mengesahkan lima Undang- Undang yalah Undang- Undang tentang  Harga, Undang-Undang tentang Serikat Buruh (Amendemen), Undang-Undang  tentang Verifikasi Hukum; Undang-Undang tentang Sosialisasi dan Pendidikan Hukum dan Undang-Undang tentang Penanganan Pelanggaran Administrasi./.   

Komentar

Yang lain