(VOVWORLD) - Di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat (AS), Majelis Umum PBB, pada Rabu (9 Oktober), memilih 18 anggota baru Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), yang terdiri dari 47 negara anggota. Masa bakti negara-negara anggota baru Dewan HAM akan berjangka tiga tahun, sejak tanggal 1 Januari 2025.
Satu sidang MU PBB di New York, AS (Foto: Kyodo/VNA) |
Melalui pemberian suara tertutup, MU PBB telah memilih Benin, Bolivia, Kolombia, Republik Siprus, Republik Ceko, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Gambia, Islandia, Kenya, Kepulauan Marshall, Meksiko, Makedonia Utara, Qatar, Republik Korea, Spanyol, Swiss dan Thailand menjadi anggota Dewan HAM PBB masa bakti 2025-2027.
Para anggota yang baru saja terpilih akan mengganti 18 anggota yang segera habis masa baktinya pada tanggal 31 Desember 2024, antara lain: Argentina, Benin, Kamerun, Eritrea, Finlandia, Gambia, Honduras, India, Kazakhstan, Litva, Luxembourg, Malaysia, Montenegro, Paraguay, Qatar, Somalia, Uni Emirat Arab dan Amerika Serikat.