Negara Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak-Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

(VOVWORLD) - Pada Rabu (10 Desember), Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Pemerintah Australia berharap agar keputusan ini akan mengurangi dampak negatif dari media sosial untuk mereka.

Ratusan ribu akun di media sosial milik anak-anak berusia di bawah 16 tahun di Australia telah ditutup ketika undang-undang ini mulai berlaku di negara tersebut. Terdapat 10 platform yang dilarang, antara lain: Facebook, Instagram, Kick, Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube dan Twitch.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menegaskan bahwa ketentuan baru ini akan membantu anak-anak berkembang di dalam lingkungan yang lebih aman dan ada waktu untuk mengembangkan keterampilan hidup, berkomunikasi langsung dengan teman-teman dan keluarganya.

Dari Rabu pagi (10 Desember), anak-anak di bawah 16 tahun telah menerima pemberitahuan untuk menutup akunnya dari berbagai platform media sosial. Mereka pun tidak boleh membuka akun media sosial baru.

Komentar

Yang lain