Palestina ingin agar Mahkamah Keadilan Internasional meninjau kejahatan di Jalur Gaza

(VOVworld) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Palestina, Riyad al-Malki, pada Sabtu (9 Agustus) memberitahukan bahwa Pemerintah Palestina akan menggugat Israel di Mahkamah Keadilan Internasional (ICJ) tentang kejahatan perang. Palestina akan cepat menjadi negara yang berkedaulatan dan cukup syarat supaya Mahkamah Keadilan Internasional mulai melakukan investigasi tentang kejahatan-kejahatan yang dilakukan Israel di Jalur Gaza. Sebelum menghadiri upacara pelantikan Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos, pada Kamis (7 Agustus) lalu, Menlu Malki telah berada di Markas Mahkamah Keadilan Internasional di Den Haag, Belanda guna meminta kepada badan ini supaya memulai satu investigasi resmi tentang semua yang Israel lakukan selama sebulan ini, mempelajari apakah tindakan itu sudah menjadi kejahatan perang atau tidak.

Palestina ingin agar Mahkamah Keadilan Internasional meninjau kejahatan di Jalur Gaza - ảnh 1
Seorang anak Palestina luka-luka dalam serangan udara Israel
(Foto: baomoi.com)


Sementara itu, juga pada Sabtu (9 Agustus), pesawat tempur Israel telah 50 kali melakukan serangan udara terhadap Jalur Gaza, sehingga menewaskan 8 orang Palestina. Sementara itu, para pembangkang Palestina juga menembakkan 25 roket kepada wilayah Israel. Bentrokan bereskalasi kembali setelah gencatan senjata demi tujuan kemanusiaan baru saja terhenti dan semua fihak tetap sedang berupaya mendorong satu gencatan senjata baru. Kekerasan di Jalur Gaza selama sebulan ini telah merampas jiwa sedikit-dikitnya kira-kira 1.900 orang Palestina, sebagian besarnya adalah warga sipil, diantaranya ada ratusan orang anak./.

Komentar

Yang lain