Palestina memberitahukan waktu mengajukan gugatan terhadap Israel di ICC

(VOVworld) – Pada Rabu (20 Mei), Duta Besar Palestina di Belanda, Nabil Abu Zneid memberitahukan bahwa Palestina akan melakukan dua gugatan terhadap Irael di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag pada 25 Juni mendatang.

Palestina memberitahukan waktu mengajukan gugatan terhadap Israel di ICC - ảnh 1
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag
(Foto ilustrasi : kantor berita Vietnam) .


Ketika berbicara di Televisi “Suara Palestina”, Zneid menunjukkan bahwa dua gugatan tersebut bersangkutan dengan pembangunan rumah pemukiman dari Israel di tepian Barat sungai Jordan dan operasi militer yang dicanangkan Israel di jalur Gaza musim panas tahun lalu. Menteri Luar Negeri Palestina, Reyad el-Malki direncanakan akan mengepalai delegasi tingkat tinggi Palestina untuk melakukan guagatan ini di ICC. Juga menurut Zneid, sebulan setelah Israel digugat, satu delegasi ICC akan melakukan kunjungan di wilayah Palestina untuk melakukan investigasi.

Ini untuk pertama kalinya satu delegasi tingkat tinggi akan melakukan kunjungan di kawasan tepian Barat, jalur Gaza dan Jerusalem Timur. Delegasi ICC ini akan melakukan kontak dengan kedua fihak Israel dan Palestinal./.

Komentar

Yang lain