Parlemen Libia menghapuskan Undang-Undang mengenai Isolasi Politik terhadap para pejabat pada zaman Gaddafi

(VOVworld) – Pada Senin (2 Februari), Parlemen yang diakui oleh dunia di Libia telah menghapuskan Undang-Undang yang melarang para pejabat pada zaman pemimpin Muammar Gaddafi memegang jabatan politik. Ketika berbicara di depan kalangan pers, legislator Tariq al-Jeroshi memberitahukan bahwa Undang-Undang mengenai Isolasi Politik telah dihapuskan setelah pemungutan suara dengan dihadiri oleh 101 anggota Parlemen. Menurut dia, Parlemen Libia telah mengesahkan Undang-Undang ini pada Mei tahun 2013 karena tekanan yang diberikan para milisi yang mengepung Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum untuk menuntut kepada Pemerintah supaya memecat para pejabat yang bersangkutan dengan pemimpin Gaddafi, oleh karena itu Undang-Undang ini tidak berlaku lagi.

Parlemen Libia menghapuskan Undang-Undang mengenai Isolasi Politik terhadap para pejabat pada zaman Gaddafi - ảnh 1
Mantan Presiden Libia, Muammar Gaddafi.
(Foto: vietnamnet.vn)

Menurut rencana serah-terima politik di Libia, Parlemen yang dipilih pada Juni 2014 telah mengganti Kongres Rakyat Nasional (GNC-badan legislatif lama di Libia). Akan tetapi, sekarang Koalisi Islam Fajar Libia pendukung GNC sedang menduduki Ibukota Tripoli dan membentuk Pemerintahan sendiri, tapi tidak diakui oleh dunia. Sementara itu, Pemerintah dan Parlemen yang diakui oleh dunia harus berpindah ke kota Al-Beida, jauhnya kira-kira 1.200 Km dari Ibukota Tripoli./.

Komentar

Yang lain