Parlemen Republik Korea Mengesahkan UU mengenai Pelarangan Penyebaran Surat Selebaran Anti RDRK

(VOVWORLD) - Dalam satu gerak-gerik yang dianggap untuk memperbaiki hubungan antara Republik Korea dan Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), pada Senin (14/12), Republik Korea telah mengesahkan Undang-Undang (UU) mengenai Pelarangan Penyebaran Surat Selebaran Anti RDRK.

Parlemen Republik Korea Mengesahkan UU mengenai Pelarangan Penyebaran Surat Selebaran Anti RDRK - ảnh 1Balon yang membawa selebaran antiRDRK (Foto: AFP) 

UU ini menentukan bahwa semua tindakan yang bertentangan dengan perjanjian yang dicapai oleh pemimpin Republik Korea dan RDRK seperti menyebarkan surat selebaran, memasang pengeras suara antiRDRK di kawasan perbatasan akan dijatuhkan hukuman hingga 3 tahun penjara atau didenda 30 juta won.

Opini umum menganggap bahwa pengesahan UU tersebut akan memberikan sumbangan penting untuk memperbaiki hubungan antara Republik Korea dan RDRK.

Pada Juni lalu, ketegangan terkait dengan penyebaran surat selebaran anti RDRK melalui perbatasan telah menyebabkan RDRK menyatakan memutuskan sepenuhnya dan menutup hubungan komunikasi antara kalangan otoritas RDRK dan Republik Korea yang dipertahankan melalui kantor penghubung bersama antarKorea.

Komentar

Yang lain