PBB mengutuk embargo Amerika Serikat terhadap Kuba

(VOVworld) – Dengan sejumlah suara pro yang tinggi, Majelis Umum PBB pada Selasa (13 November) telah sepakat mengesahkan resolusi mengutuk embargo yang dilakukan Pemerintahan Amerika Serikat terhadap rakyat Kuba selama 5 dasawarsa ini. Pada pemungutan suara yang dilakukan Majelis Umum PBB yang meliputi 193 anggota, 188 negara sudah memungut suara pro, sementara itu Amerika, Israel dan Palau memungut suara kontra.

Pada pemungutan suara tahun lalu, Majelis Umum PBB juga mengesahkan satu resolusi yang sama dengan 186 suara pro. Resolusi PBB telah berseru kepada negara-nergara yang sudah dan sedang menerapkan embargo terhadap Kuba supaya membatalkan atau membuat embargo ini tidak efektif lagi secepatnya mungkin. Majelis Umum PBB juga menegaskan kembali prinsip kesetaraan antar negara, tidak mengintervensikan urusan internal masing-masing, serta prinsip-prinsip tentang perdagangan bebas dan maritim internasional.


PBB mengutuk embargo Amerika Serikat terhadap Kuba - ảnh 1
Menteri Luar Negeri Kuba, Rodriguez Parilla mengutuk embargo
 yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat terhadap Kuba
(Foto: baomoi.com)


Ketika berpidato di depan Majelis Umum PBB, Menteri Luar Negeri Kuba, Rodriguez Parilla mengutuk embargo yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat terhadap Kuba. Ini merupakan tindakan genosida. Menteri Rodriguez Parilla juga menganggap hal ini sebagai pelanggaran yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat secara sistimatis dan terang-terangan terhadap Hak asasi manusia.

Sebelumnya, pada akhir September lalu, Pemerintah Kuba telah menggugat bahwa embargo perdagangan dan keuangan yang diterapkan Amerika Serikat terhadap negara ini dari 1962 terus mengakibatkan kerugian yang tidak bisa dihitungkan terhadap masyarakat Kuba, terutama bidang kesehatan dan bahan pangan, serta mengakibatkan kerugian terhadap perekonomian negara kepulauan ini sebanyak kira-kira USD triliun./. 

Komentar

Yang lain