Pemilu Indonesia: Lebih dari 2.000 tempat pemungutan suara harus melakukan pemilihan ulang

(VOVWORLD) - Pemilihan umum Indonesia tahun 2019 yang memilih Presiden dan badan legislatif telah berakhir pada Rabu sore (17/4) lalu. Tetapi sampai Jumat pagi (19/4) masih tetap ada banyak tempat dan warga yang belum melaksanakan hak-nya atau harus melakukan pemilihan ulang. Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum Indonesia memberitahukan bahwa ada lebih dari 2.000 tempat pemungutan suara di 18 kabupaten dan kota harus melakukan pemilihan ulang yang dipusatkan di Kota Jayapura. Di samping itu, ada banyak tempat yang belum bisa mengadakan pemilihan.
Pemilu Indonesia: Lebih dari 2.000 tempat pemungutan suara harus melakukan pemilihan ulang - ảnh 1Ilustrasi (Foto: vov.vn) 

Sebab pertama ialah karena pekerjaan logistik teknik di sini belum bagus. Banyak tempat terjadi situasi kekurangan kartu suara atau kartu-kartu rusak dalam proses transportasi.

Sebab yang ke-2 ialah karena bencana alam. Di provinsi Jambi terjadi banjir sehingga menimbulkan kesulitan dalam mendistribusikan kebutuhan logistik ke tempat pemilihan. Ketua Komisi Umum Pemilihan Indonesia, Arief Budiman mengatakan bahwa angka ini tidak berarti terbanding dengan jumlah tempat pemungutan suara yang mencapai lebih dari 800.000 tempat dan menuntut kepada tempat-tempat yang harus mengadakan pemilihan ulang atau belum mengadakan pemilihan akan melakukan pemungutan suara secepat mungkin.

Komentar

Yang lain