Pengadilan Kasasi AS Izinkan Pemotongan Bantuan Asing
(VOVWORLD) - Pengadilan kasasi federal Amerika Serikat (AS), pada Rabu (13 Agustus), telah mengeluarkan vonis untuk mendukung Pemerintah pimpinan Presiden Donald Trump supaya dapat terus memotong miliaran USD program-program bantuan asing.
Konkretnya, dalam vonis dengan 2 suara pro dan 1 suara kontra, Pengadilan Kasasi AS Wilayah Istimewa Columbia telah membantah putusan pengadilan di bawahnya bahwa pos-pos bantuan yang dialokasi Kongres perlu dipulihkan. Vonis tersebut menyatakan bahwa organisasi-organisasi nirlaba “kurang dasar hukum untuk mengajukan tuntutan ganti rugi” dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat untuk mengeluarkan perintah larangan.
Ilustrasi (Foto: REUTERS/Dado Ruvic) |
Segera setelah dilantik pada bulan Januari, Presiden Donald Trump telah mengeluarkan perintah tentang penghentian sementara selama 90 hari terhadap semua bantuan asing. Dekrit eksekutif ini dilanjutkan dengan langkah-langkah tegas guna memangkas Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), badan bantuan asing dari AS, termasuk memecat sebagian besar staf dan mempertimbangkan untuk menjadikan lembaga independen yang sebelumnya ini berada di bawah Kementerian Luar Negeri.