Pengadilan Negara Bagian Michigan Tolak Usulan yang Kecualikan mantan Presiden Donald Trump ke luar Daftar Pilpres

(VOVWORLD) - Pengadilan tertinggi di Negara Bagian Michigan, Amerika Serikat (AS), pada tgl 27 Desember, telah menyampaikan vonis yang menolak usulan mengecualikan mantan Presiden Donald Trump ke luar daftar pemilihan pendahuluan dari negara bagian ini yang direncanakan akan berlangsung pada tgl 27 Februari 2024.

Vonis pengadilan menunjukkan bahwa para hakim juga menyatakan semua keraguan yang disampaikan pihak penggugat tidak perlu ditinjau kembali. Dengan demikian, nama Donald Trump tetap muncul di kartu suara dalam pemilihan pendahuluan Negara Bagian Michigan. Vonis tersebut bertentangan dengan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negara Bagian Colorado pada tgl 19 Desember yang mengecualikan Donald Trump ke luar dalam pemilihan pendahuluan negara bagian tersebut. Donald Trump telah menyambut baik vonis Pengadilan Negara Bagian Michigan dan menyatakan bahwa gerak-gerik ini “mencegah” rencana pengecualian dia selaku kandidat senior dari Partai Republik dalam pemilihan pendahuluan di negara bagian ini.

Komentar

Yang lain