Pengadilan Thailand menolak tuduhan terhadap mantan PM Abhisit

Pengadilan Thailand menolak tuduhan terhadap mantan PM Abhisit - ảnh 1
Mantan PM Thailand, Abhisit
(Foto: baomoi.com)
(VOVworld) – Satu pengadilan pidana di Ibukota Bangkok, Thailand, pada Kamis (28 Agustus) menolak tuduhan pembunuhan dan penyalah-gunaan kekuasaan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) negara ini, Abhisit Vejjajiva dan mantan Deputi PM Suthep Thaugsuban, yang bersangkutan dengan operasi penumpasan demonstrasi yang berdarah-darah pada 4 tahun yang lalu. Pengadilan tersebut tidak ada wewenang untuk mengadilinya karena pada saat terjadi kasus tersebut, dua terdakwa ini sedang memegang jabatan dan bertindak menurut satu dekrit darurat. Juga menurut vonis ini, badan eksekutif satu-satunya yang berwewenang mempertimbangkan tuduhan tersebut ialah Mahkamah Agung Thailand, kongkritnya ialah Bagian Pidana terhadap para pemegang posisi-posisi politik./.

Komentar

Yang lain