Perancis Adili Kasus Agen Oranye/Dioxin dari Warga Keturunan Viet Nam

(VOVWORLD) - Pengadilan di Perancis, pada 25 Januari akan resmi mengadili kasus gugatan sipil antara ibu Tran To Nga, warga Perancis berketurunan Viet Nam bagi 26 grup produksi kimia Amerika Serikat yang terkait penggunaan agen oranye/dioxin dalam Perang Viet Nam.
Perancis Adili Kasus Agen Oranye/Dioxin dari Warga Keturunan Viet Nam - ảnh 1Ibu Tran To Nga (tengah) di depan konferensi pers pada 21 Januari  (Foto: Huynh Diep/wartawan VOV di Perancis)

Pada 21 Januari, ibu Tran To Nga dan berbagai asosiasi pendukung telah mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi rincian tentang kasus gugatan ini. Kasus gugatan ini mendapat perhatian khusus dari opini umum, pers Perancis pada khususnya dan komunitas internasional pada umumnya.

Di konferensi pers yang diadakan secara luring dan daring ini, ibu Tran To Nga menegaskan bahas ini merupakan perjuangan terakhir dalam kehidupannya. Sementara itu, ibu Marie Toussaint, pengacara hukum internasional di bidang lingkungan, sekaligus legislator dari Partai Ekonomi di Parlemen Eropa menegaskan: “Pada 25 Januari ini, ibu Tran To Nga tidak bisa kalah, karena ini merupakan peradilan  untuk menentang sabotase terhadap alam sekitar, melawan grup-grup multinasional yang telah menyabot alam sekitar, meracuni manusia. Ini merupakan peradilan  demi keadilan dan sejarah”.

Ini merupakan kasus gugatan sipil yang disiapkan oleh ibu Tran To Nga dan para pendukungnya selama 10 tahun ini. Peradilan ini direncanakan berlangsung pada 25 Januari di Pengadilan Ivry, Provinsi Essonne, Paris Selatan.

Komentar

Yang lain