Persidangan ke-4 Komite Kerja Sama Bilateral Viet Nam-Indonesia

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Viet Nam, Bui Thanh Son dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, pada 20 Juli, bersama memimpin persidangan ke-4 Komite Kerja Sama Viet Nam-Indonesia (JCBC-4).
Persidangan ke-4 Komite Kerja Sama Bilateral Viet Nam-Indonesia - ảnh 1Panorama persidangan ke-4 Komite Kerja Sama Viet Nam-Indonesia  (Foto: vov)

Kedua belah pihak sepakat menilai hubungan antara Viet Nam dan Indonesia kian berkembang secara intensif, ekstensif dan efektif, terutama sejak dua negara menjalin hubungan kemitraan strategis (Juni 2013). Nilai perdagangan bilateral pada 2021 mencapai 11,5 miliar USD, atau meningkat 40 persen dibandingan dengan 2020 dan melampaui target 10 miliar USD yang ditetapkan oleh dua belah pihak dalam Program aksi penggelaran hubungan kemitraan strategis tahap 2019-2023.

Dua belah pihak sepakat akan terus berkoodinasi membahas, melakukan kontak tingkat tinggi dan berbagai tingkat, mengembangkan secara efektif semua mekanisme kerja sama yang tersedia, memacu diadakannya kembali semua aktivitas pertukaran rombongan kesenian, temu muhibah rakyat, terutama pada 2023 ketika dua negara memperingati ulang tahun ke-10 jalinan hubungan Kemitraan Strategis. Kedua belah pihak sepakat memperkuat kerja sama pertahanan, fokus menggelar dengan baik pelaksanaan Pernyataan Visi Bersama tentang kerja sama pertahanan tahap 2017-2022, berbagi informasi dan berkoordinasi berjuang melawan kriminalitas transnasional, terorisme, narkotika, perdagangan - pengangkutan margasatwa secara ilegal, kriminalitas teknologi tinggi dan lain sebagainya.

Ketika membahas masalah-masalah regional dan internasional, kedua Menlu mengapresiasi koordinasi dua negara di beberapa organisasi dan forum multilateral. Dua belah pihak sepakat terus memperkuat koordinasi dan saling mendukung dalam kerangka ASEAN, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berbagai mekanisme regional dan internasional lainnya. Dua belah pihak menegaskan mendukung penjagaan solidaritas dan prinsip yang sudah disepakati ASEAN tentang masalah Laut Timur, sesuai hukum internasional, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Setelah persidangan tersebut, dua pihak menandatangani kesepakatan persidangan ke-4 Komite Kerja Sama Bilateral Tingkat Menlu dan menyetujui bahwa persidangan ke-5 akan diadakan di Viet Nam pada 2024 atau 2025.  

Komentar

Yang lain