Pilpres AS 2020: Hakim Menolak Gugatan Presiden Trump di Negara Bagian Pennsylvania

(VOVWORLD) - Hakim federal Amerika Serikat (AS), Matthew Brann, pada Sabtu (21/11), telah menolak gugatan dari tim kampanye pemilihan Presiden Donald Trump tentang kecurangan dalam pemungutan suara di Negara Bagian Pennsylvania. Ia menganggap bahwa tim tersebut telah mengeluarkan “argumen-argumen hukum yang dipaksakan tanpa dasar dan tuduhan yang spekulatif”.
Pilpres AS 2020: Hakim Menolak Gugatan Presiden Trump di Negara Bagian Pennsylvania - ảnh 1Pusat penghitungan suara di Negara Bagian Pennsylvania (Foto: Getty/VNA) 

Dalam satu perkembangan yang lain, Komite Nasional Partai Republik (RNC) dan pimpinan Partai Republik di Negara Bagian Michigan, AS, pada hari yang sama, telah meminta Komite Kampanye Pemungutan Suara Negara Bagian Michigan untuk menunda pengakuan hasil pemilihan selama 14 hari untuk melakukan penghitungan suara kembali di satu county terbesar di negara bagian ini. Partai Republik mendesak untuk membuka penghitungan suara sepenuhnya di County Wayne, yang termasuk Kota Detroit, tempat di mana mayoritas warga adalah orang berwarna, karena mengutip tuduhan tentang “abnormal” yang belum diverifikasi di county ini.

Komentar

Yang lain