PM Selandia Baru menetapkan waktu menyelenggarakan pemilu

(VOVWORLD) - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada  Selasa (28 Januari), telah berseru menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) pada tanggal 19 September tahun ini.

Ini dianggap  sebagai “masalah” terhadap dukungan  yang diberikan kepada dia yang sudah telah meningkat  setelah  pemerintha menghadap secara baik  serangan teror pada tahun 2019, tetapi berkurang karena masalah-masalah ekonomi.

Federasi  pimpinan  Partai Pekerja  sayap tengah kiri telah memegang kekuasaan  pada tahun 2017 dan sedang mengusahakan  satu masa bakti kedua.

 Di depan jump pers,  PM Jacinda Ardern menyerukan kapada rakyat Selandia Baru supaya  terus mendukung dia memegang kekuasan dan  arah-arah  sekatang yang diajukan oleh Pemerintah yang sudah berdasarkan kepada kestabilan-satu perekonomian yang kuat  dan  maju dalam menghadapi tantangan-tantangan yang berjangka panjang dari Tanah Air.

Komentar

Yang lain